Terus Konsumsi Produk Impor, Masyarakat Perlu Berhati – Hati!
Terus Konsumsi Produk Impor, Masyarakat Perlu Berhati – Hati!
Permendag No 8 tahun 2024 menciptakan momok baru terhadap komoditas produk lokal di Indonesia. Pasalnya, aturan tersebut digadang – gadang membuat tanah air “kebanjiran” produk impor luar negeri. Produk impor yang masuk terlalu banyak akan membuat value dari produk lokal melemah, sehingga masyarakat harus berhati – hati.
Sebagai konsumen, membeli suatu barang dengan harga yang murah menjadi pilihan prioritas. Terlebih saat ini sudah banyak e-commerce yang menjual barang langsung dari luar negeri dengan harga yang menggiurkan. Salah satu dari e-commerce tersebut bernama Temu.
Temu merupakan salah satu e-commerce raksasa dari Cina yang dikabarkan akan masuk ke tanah air. Menjual barang yang murah, tentunya banyak konsumen akan suka dengan e-commerce ini. Akan tetapi, Temu juga membawa ancaman terhadap produk lokal.
Baca juga : Gempuran Peraturan Kemendag, Sektor TPT Butuh Inovasi
Terbiasa membeli produk impor luar negeri, akan membuat value dari produksi lokal menurun. Hal ini menciptakan efek domino terhadap sektor industri tanah air, ketika nilai produk lokal menurun hingga berakibat banyak pabrikan mengalami pailit. Buruknya ini akan membuat sisi ketenagakerjaan mengalami bursa PHK dan menghasilkan banyak pengangguran.
Jika tidak ada proteksi terhadap industri tanah air, tidak hanya industri Tekstil Produk Tekstil (TPT) saja yang terancam, namun sektor industri lain juga ikut terancam. Maka dari itu, diperlukan proteksi kesadaran terhadap industri lokal dari pemerintah, dan juga dari sisi konsumen.
Sehingga masyarakat harus lebih berhati – hati dalam mengkonsumsi produk impor yang digunakan, karena dampak yang ditimbulkan lambat laun akan terasa. Harga murah yang ditawarkan dari produk luar negeri, tidak sebanding dengan efek domino yang timbul pada sektor industri lokal tanah air.
Oleh karena itu, dengan menggunakan produk lokal artinya sama dengan mendukung perkembangan industri lokal tanah air. Harapannya, nilai atau value dari produksi lokal tanah air bisa terus bersaing di dalam negeri, serta “budaya” PHK bisa berkurang.
Baca juga : Hambatan Industri, Sektor Tekstil Masih Bursa PHK